Nusantaratv.com-Seorang pria berinisial AM di Sorong nekat melakukan upaya pemerkosaan terhadap seorang remaja putri.
Dalam rekaman CCTV AM hendak melakukan aksi bejatnya terhadap korban seorang remaja putri yang sedang menggendong anak kecil. Pelaku berjalan diam-diam dari arah belakang dan langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Korban sempat melakukan perlawanan karena hendak diperkosa oleh pelaku di Jalan Merpati Kelurahan Laedi, Kota Sorong. Korban juga sempat dipukul beberapa kali oleh pelaku hingga terjatuh.
Aksi pelaku kemudian diketahui warga sekitar. Kemudian pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Arawinda Kirana Ngaku Korban Pemerkosaan
Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Sorong Kota di tempat ia bersembunyi. Pelaku yang berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap langsung diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki.
"Kita memeriksa CCTV yang ada di TKP juga. Kemudian kita mendapatkan satu nama itu atas nama AM. Kemudian kita melaksanakan penyelidikan dan kemudian kita pukul 00.30 WIT ini tanggal 29 kurang lebih kurang dari 24 jam pelaku kita amankan atas nama AM. Kemudian pelaku kita bawa ke kantor saat disebut menunjukkan barang bukti," tutur Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Highlights.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan percobaan pemerkosaan karena dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.