Nusantaratv.com-Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendampingan terhadap berbagai proyek yang tengah dijalankan, terutama proyek hilirisasi yang menjadi salah satu fokus utama investasi.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan permintaan tersebut disampaikan langsung kepada jajaran KPK dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
“Kami tadi memohon bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami dalam berbagai macam proyek, khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kami lakukan,” ujar Dony.
Menurut dia, keterlibatan KPK diharapkan dapat membantu meminimalkan potensi penyimpangan dan mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek yang dikelola Danantara.
“Kami tidak ingin proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya,” jelasnya.
Dony menegaskan bahwa upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek merupakan bagian dari tanggung jawab Danantara untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap pengelolaan investasi negara.
“Tentu saja kami ingin dalam pengerjaannya ini dilakukan secara baik dan transparan karena ini kan harapan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, pendampingan yang diharapkan dari KPK tidak hanya diberikan pada proyek tertentu, melainkan mencakup seluruh proyek strategis yang sedang dan akan dijalankan Danantara. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan investasi.
“Jadi, tidak satu per satu, tetapi semuanya akan kami lakukan mitigasi supaya tidak menjadi risiko ke depan. Bagaimanapun kami tidak ingin investasi yang besar itu nantinya tidak menghasilkan hasil yang maksimal,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyampaikan bahwa lembaganya akan terlebih dahulu menentukan prioritas area yang memerlukan intervensi dan pendampingan.
Setelah proses tersebut dilakukan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan KPK sebagai dasar pelaksanaan langkah-langkah selanjutnya.
“Dengan demikian, kami dalam pelaksanaannya nanti memiliki landasan yang lebih kuat,” kata dia.
Selain membahas pendampingan proyek investasi dan hilirisasi, pertemuan antara Danantara dan KPK juga menyinggung sejumlah isu tata kelola lainnya, termasuk penguatan whistleblowing system (WBS) serta kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Danantara.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh