Nusantaratv.com-Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi berat kepada Indonesia atas keputusan menolak partisipasi atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang berlangsung di Jakarta. Hukuman yang dijatuhkan IOC berupa larangan bagi Indonesia untuk menggelar event olahraga internasional.
Hal itu disampaikan IOC pernyataan resmi di situs resminya terkait larangan atlet Israel berlaga di Kejuaraan Senam Dunia 2025.
"Untuk merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional agar tidak menyelenggarakan acara olahraga internasional atau pertemuan di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk hadir," tulis pernyataan IOC.
IOC mengatakan bahwa Indonesia telah melanggar prinsip-prinsip Olahraga Internasional tanpa diskriminasi apapun dari pihak tuan rumah.
"Semua atlet, tim, dan pejabat olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade dan prinsip-prinsip dasar non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik yang mengatur Gerakan Olimpiade," beber IOC.
Dengan adanya sanksi dari IOC ini, maka dipastikan selama berlakunya sanksi tersebut Indonesia tidak bisa menyelenggarakan kejuaraan atau turnamen olaharaga skala internasional.