Nusantaratv.com - Istana Kepresidenan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah memastikan proses penegakan hukum yang dijalankan aparat kepolisian dan kejaksaan akan berlangsung secara tegas tanpa pengecualian.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan perang melawan korupsi merupakan komitmen besar yang telah dicanangkan Presiden Prabowo sejak awal pemerintahannya.
"Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden. Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi. Jadi, pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan turut menjelaskan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 2025 yang belakangan menjadi perhatian publik.
Sorotan terhadap beleid tersebut muncul setelah adanya pengamanan personel TNI di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Menurut Hasan, penerbitan Keppres itu bertujuan memberikan perlindungan kepada aparat penegak hukum agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa adanya gangguan.
"Waktu itu Presiden mengeluarkan surat itu untuk menjamin kelancaran tugas penegak hukum di lapangan, supaya tidak ada gangguan," kata Hasan.
Dia menjelaskan, mekanisme pengamanan di lapangan dilakukan melalui sinergi antara TNI dan Polri untuk mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
Pendampingan tersebut dimaksudkan agar aparat penegak hukum dapat bekerja tanpa intervensi maupun hambatan dari pihak mana pun.
"Jadi, untuk penegakan hukum di lapangan ya didampingi oleh TNI-Polri. Ada didampinginya oleh TNI-Polri. Jadi, itu untuk melancarkan dan menjaga penegakan hukum di lapangan supaya tidak ada gangguan. Kira-kira itu," tukas Hasan.
Pernyataan Istana tersebut sekaligus menegaskan pemerintah tetap berkomitmen memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menjalankan pemberantasan korupsi.
Pemerintah juga memastikan berbagai kebijakan yang diterbitkan bertujuan mendukung independensi serta kelancaran aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh