Kemenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Jamaah Capai Rp1,4 Miliar

Kemenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Jamaah Capai Rp1,4 Miliar

Nusantaratv.com - 09 Juni 2026

Suasana jamaah haji berjalan kaki di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin (17/6/2024). PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi agar membadalkan lontar jamrahnya guna menjaga kesehatan dan keselamatan mereka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym (Antara)
Suasana jamaah haji berjalan kaki di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin (17/6/2024). PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi agar membadalkan lontar jamrahnya guna menjaga kesehatan dan keselamatan mereka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengungkap dugaan praktik penipuan dalam layanan badal haji dan pembayaran dam yang diduga melibatkan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Nilai kerugian yang dialami jamaah diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Tim Pelindungan Jamaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) menerima laporan dari jamaah. Dugaan penipuan itu berkaitan dengan pelaksanaan badal haji untuk sekitar 140 orang dengan biaya yang dipatok sekitar Rp10 juta per jamaah.

Menurut Dahnil, tarif tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya resmi pelaksanaan haji domestik di Arab Saudi yang nilainya jauh lebih tinggi.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan pihak mukimin atau warga yang menetap di Arab Saudi. Kemenhaj saat ini telah memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mendalami modus dan jaringan yang digunakan dalam praktik tersebut.

“Sudah banyak jamaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ujarnya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Kemenhaj juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran dam. Dahnil menjelaskan bahwa dam merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui lembaga resmi Adahi. Namun dalam kasus yang sedang ditelusuri, jamaah dikenakan biaya sebesar 720 riyal, sementara dana tersebut tidak disalurkan kepada Adahi sebagaimana mestinya.

“Dam itu salah satu yang mandatori atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jamaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” katanya.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah sejumlah jamaah mengeluhkan tidak menerima tanda bukti pembayaran resmi atau receipt dari Adahi. Dari laporan tersebut, tim melakukan penelusuran lebih lanjut hingga menemukan dugaan penyimpangan yang merugikan banyak jamaah.

“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jamaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Kemenhaj menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat. Sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional KBIHU akan diberlakukan, selain kemungkinan proses hukum pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena lokusnya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di tanah air,” katanya, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, pemerintah berjanji akan membuka informasi kasus ini secara transparan kepada publik. Identitas KBIHU yang diduga terlibat beserta hasil pendalaman kasus akan diumumkan secara resmi oleh tim terkait dalam waktu dekat.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil juga menilai kasus tersebut menjadi bukti masih adanya praktik-praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang telah berlangsung cukup lama. Karena itu, pemerintah bersama Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola haji secara menyeluruh guna melindungi jamaah dan memastikan seluruh layanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close