Nusantaratv.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajukan penambahan anggaran Kementerian PPPA untuk tahun 2027 guna memperkuat berbagai program strategis yang menjadi mandat kementerian.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu, Arifah menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut mencapai Rp392,496 miliar dari kebutuhan awal sebesar Rp136,293 miliar.
"Kami mengajukan usulan tambahan anggaran 2027, yang semula Rp136,293 miliar lebih menjadi Rp392,496 miliar," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung penguatan program kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak, pengawasan perlindungan melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga penguatan tata kelola internal Kementerian PPPA.
Menurut Arifah, kebutuhan anggaran tersebut terbagi ke dalam dua kelompok program utama, yakni program kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak, serta program dukungan manajemen.
"Ini mencakup dua hal. Yang pertama adalah program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak sebesar Rp336,311 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp56,185 miliar," kata Arifah Fauzi.
Saat ini, pagu indikatif Kementerian PPPA untuk tahun 2027 tercatat sebesar Rp187 miliar.
Selain mengajukan tambahan anggaran kementerian, KemenPPPA juga mengusulkan peningkatan alokasi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) tahun 2027. Dari alokasi sebelumnya sebesar Rp118 miliar, kebutuhan anggaran yang diajukan mencapai Rp94,801 miliar.
Penambahan dukungan DAK NF PPA tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah. Dana itu diharapkan dapat mendukung daerah yang telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), tetapi belum seluruhnya memperoleh alokasi DAK NF PPA.
"Sehingga, seluruh UPTD PPA yang ada bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Arifah menegaskan bahwa tambahan anggaran menjadi kebutuhan penting agar berbagai program prioritas dan tugas strategis kementerian dapat berjalan secara optimal. Dukungan pembiayaan tersebut diperlukan untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan, memperkuat perlindungan anak di ruang digital, hingga mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang responsif terhadap gender dan hak anak.
Selain itu, penguatan tata kelola kelembagaan juga menjadi bagian dari kebutuhan yang harus didukung melalui tambahan anggaran tersebut.
"Tanpa tambahan dukungan anggaran tersebut, pelaksanaan berbagai program prioritas dan mandat strategis KemenPPPA berpotensi tidak dapat berjalan secara optimal, padahal isu perempuan merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan respons cepat, layanan yang memadai, data yang kuat, pengawasan yang efektif, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan," kata Arifah Fauzi.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh