Mensesneg Sampaikan Duka Cita Kecelakaan Pesawat dan Bencana

Mensesneg Sampaikan Duka Cita Kecelakaan Pesawat dan Bencana

Nusantaratv.com - 21 Januari 2026

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita mendalam dari pemerintah Republik Indonesia atas musibah kecelakaan pesawat dan sejumlah bencana di Tanah Air.  (Foto: Dok/Istimewa)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita mendalam dari pemerintah Republik Indonesia atas musibah kecelakaan pesawat dan sejumlah bencana di Tanah Air.  (Foto: Dok/Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita mendalam dari pemerintah Republik Indonesia atas musibah kecelakaan pesawat dan sejumlah bencana di Tanah Air. 

Pernyataan itu mengawali pengumuman pemerintah terkait pencabutan izin puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Sebagai sesama anak bangsa, kita turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah, kecelakaan yang dialami pesawat ATR 42-500, dan juga beberapa musibah bencana di beberapa wilayah di Tanah Air," kata Prasetyo di Istana Negara, Selasa (20/1/2026) malam. 

Dia menyampaikan doa dan harapan agar musibah segera berakhir. Masyarakat terdampak segera dapat melewati masa sulit serta kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

"Musibah ini dapat segera bisa kita lewati dan aktivitas saudara-saudara kita kembali pulih seperti sedia kala," lanjutnya.

Setelah menyampaikan duka cita, Prasetyo kemudian menyampaikan pengumuman pemerintah yang disebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam menata serta menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah membentuk Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas PKH bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap usaha kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Pengumuman pencabutan izin tersebut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo, 

Kemudian, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close