NTV: Dedi Mulyadi Akui Salah Tak Pakai Helm, Minta Ditilang Usai Naik Motor Demi Temui Prabowo

Nusantaratv.com - 13 Juni 2025

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku bersalah karena tidak memakai helm ketika dibonceng pakai motor patwal pada Rabu (11/6/2025). Ia pun meminta Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk melakukan penilangan. 

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi lewat sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya. 

Dedi pun menceritakan latar belakang yang memaksa dirinya harus naik motor patwal Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada hari itu lantaran harus tiba lebih dulu sebelum Presiden Prabowo Subianto dalam acara peresmian Universitas Bhineka Tunggal Ika yang dulu bernama Unhan. 

"Pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025, saya menghadiri acara peresmian Universitas Bineka Tunggal Ika dulu bernama Unhan di Sentul, Bogor. Tentunya pada saat peresmian dilakukan oleh Bapak Prabowo Subianto, banyak sekali kendaraan-kendaraan yang ditumpangi oleh para pejabat VVIP. Ada Menteri Pertahanan, ada Mendagri, ada para Menko, ada para Dubes, ada Panglima TNI, ada Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Udara, kemudian Angkatan Laut, kemudian juga Kapolri," tutur Dedi Mulyadi seperti diberitakan Nusantara TV.

Dedi menyebut rangkaian kendaraan VVIP itu pasti rangkaiannya menjadi prioritas dan terjadilah kemacetan yang panjang. Ia pun mengalami kemacetan hampir 1 jam. 

"Tentunya sebagai gubernur saya tidak boleh lebih dulu Presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya. Saya tidak menggunakan helm dan tentunya pengendara kendara bermotornya tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan. Motor Patwal," ungkapnya. 

"Nah, tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan. Untuk itu saya mohon Kepala Satuan Lalu Lintas Pores Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm. Karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin. Dan yang membawa motornya harus mengikuti prosedur mengikuti sidang tilang," lanjutnya.

"Intinya yang ingin saya sampaikan karena saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya dan saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor atau Pengadilan Cibinong," pungkasnya. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close