Nusantaratv.com-Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menanggapi kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem menegaskan dirinya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem Makarim seperti diberitakan Nusantara TV.
Nadiem percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikat baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk," ujarnya.
"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," pungkasnya.
Sebelumnya Nadiem juga menjelaskan alasan dan tujuan pengadaan laptop tersebut.
Ia menyampaikan akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan terjadinya krisis pendidikan pada 2020 Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan.
Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung. Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.
Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Proyek itu menggunakan anggaran negara yang cukup besar, senilai Rp 9,9 triliun.