NTV Today: Live Report! Bareskrim Bongkar Sindikat Minyak dan Gas Bumi, Rugikan Negara Rp7,9 Miliar

Nusantaratv.com - 11 Juni 2025

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas bersubsidi 3 kilogram
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas bersubsidi 3 kilogram

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas bersubsidi 3 kg di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Monohayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Akibat perbuatan pelaku, negara merugi hingga Rp7,9 miliar.

Dalam kasus ini Dirtipiter Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka yaitu RBB, kemudian AS, NRI, E, WTA, IL, R dan RT. Mereka diduga melakukan sejumlah modus sebagai pemilik, kemudian juga sebagai penanggung jawab dan penindakan gas subsidi tetap dan juga gas non subsidi.

Mereka berbagi peran dari mulai yang mencari kemudian mengumpulkan hingga akhirnya menjual kepada sejumlah pengusaha.

Seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, dari pengungkapan ini disita 487 gabung tabung gas ukuran 3 kg. Kemudian 2 tapung gas ukuran 5,5 kg. Kemudian juga ada 227 tabung gas ukuran 12 kg. Kemudian ada 12 regulator selang, 11 regulator pendek, kemudian empat bak air dan tiga mobil pickup dan sejumlah dokumen.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp7,9 miliar. 

Terbongkarnya sindikat pengoplosan gas bersubsidi ini bermula dari adanya laporan warga. Kemudian dilakukan penyelidikan sampai akhirnya polisi bisa mengungkap ada modus dan jaringan. 

Para pelaku sudah menjalankan modus operandinya selama 10 bulan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close