Pemerintah Guyur Insentif ke Maskapai, INACA: Tepat Sasaran dan Dibutuhkan

Pemerintah Guyur Insentif ke Maskapai, INACA: Tepat Sasaran dan Dibutuhkan

Nusantaratv.com - 07 April 2026

Ilustrasi.  Pemerintah guyur insentif ke maskapai. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Pemerintah guyur insentif ke maskapai. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan di tengah dinamika harga minyak dunia yang tengah naik. Kali ini, industri maskapai menjadi sektor yang mendapat perhatian.

Selama ini, maskapai tengah tertekan akibat naiknya harga avtur. Harga avtur sendiri menyumbang biaya operasional maskapai hingga mencapai 40%.

Alhasil, pemerintah menaikkan fuel surcharge untuk seluruh jenis pesawat menjadi 38 persen. 

Tidak hanya itu, untuk mencegah kenaikan harga tiket pesawat, pemerintah kemudian menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP). 

Stimulus ini direncanakan berlangsung selama dua bulan dengan total anggaran Rp2,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Insentif ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional maskapai.

Sejumlah insentif ini langsung disambut baik oleh maskapai. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai kebijakan yang diberikan pemerintah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan industri.

"Kami melihat kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat, serta terdapat dukungan dari pemerintah melalui kebijakan penghapusan sementara PPN 11% dan penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0%," ujar Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Denon berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan sehingga mampu membantu operasional maskapai dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan, sekaligus mendukung konektivitas transportasi udara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menyampaikan insentif ini diberikan sebagai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, di saat beberapa maskapai di dunia berlomba-lomba menaikkan harga tiket secara signifikan, pemerintah mampu menahan laju kenaikan harga tiket di kisaran 9-13%.

"Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya," kata Airlangga.

Perlu diketahui, harga avtur domestik saat ini tercatat sebesar Rp23.551 per liter. Harga ini masih lebih murah dibandingkan dengan Thailand dan Filipina, yang masing-masing mencapai Rp29.518 dan Rp25.326 per liter.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close