Polisi Amankan 17 Pelaku dan 4 Provokator Buntut Penyerangan Mako Brimob Cikeas

Nusantaratv.com - 01 September 2025

Provokator penyerangan Mako Brimob Cikeas ditangkap polisi
Provokator penyerangan Mako Brimob Cikeas ditangkap polisi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polisi menangkap empat orang diduga provokator rencana penyerangan Mako Brimob Cikeas yang berada di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat orang ini memiliki peran masing-masing. Inisial keempat tersangka yakni M, AS, RP, dan BS. 

Salah satu tersangka berinisial M, yang merupakan warga Tangerang Selatan, diduga menjadi provokator utama sekaligus pembawa senjata tajam.

Pelaku memberikan keterangan berbau provokasi yang menyebut TNI sebagai tameng di balik aksi percobaan pengurusakan Mako Brimob Cikeas.

Menurut Kapolres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan keterangan pelaku tersebut merupakan provokasi dan tidak benar adanya.

"Dari hasil pendalaman, keterangan M sama sekali tidak benar. Penyerangan itu murni inisiatif M sendiri setelah menerima pesan berantai. Ia sengaja menyebut nama anak anggota TNI agar dilindungi dan terhindar dari proses hukum," kata Wikha, Senin (1/9/2025), seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.

Selain menyimpan pamflet ajakan menyerang, polisi juga menemukan dua bilah pisau dari tangan M. Dia dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Adapun tiga tersangka lain berinisial AS, RP, dan BS, masing-masing berperan menyebarkan hasutan, menyiapkan bahan bakar, hingga menyebar pesan provokatif di grup WhatsApp. 

Dari total 17 orang yang diamankan, empat orang tersangka, dan 13 lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close