Nusantaratv.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait upaya penataan izin usaha pertambangan (IUP), terutama yang berada di kawasan hutan dan tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Bahlil mengungkapkan pemerintah saat ini sedang mengevaluasi sejumlah izin tambang yang secara administratif telah memenuhi syarat, namun tidak pernah dijalankan oleh pemegang izin.
"Saya melapor tentang penataan terhadap izin-izin tambang, khususnya di kawasan-kawasan hutan dan beberapa IUP yang selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya," ujar Bahlil usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Bahlil, langkah evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden yang telah disampaikan sekitar satu hingga dua bulan lalu untuk melakukan penertiban terhadap izin tambang yang bermasalah.
Dia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh izin pertambangan mampu memberikan kontribusi ekonomi sekaligus tetap menjaga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Bahlil juga menyampaikan perkembangan hasil evaluasi tersebut kepada Presiden Prabowo sebagai bagian dari reformasi di sektor pertambangan nasional.
"Ini sudah Bapak Presiden menginstruksikan sejak satu bulan lalu, dua bulan lalu kalau tidak salah, untuk dilakukan evaluasi dan saya melaporkan perkembangan-perkembangan itu," terangnya.
Penataan IUP di kawasan hutan disebut menjadi tahap baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional.
Kebijakan ini diarahkan tidak hanya untuk menciptakan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan perlindungan lingkungan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh