Presiden Prabowo Diskusi Situasi Terkini dengan Dasco di Istana

Nusantaratv.com - 10 September 2025

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025) siang. (Dok. Akun Instagram Sekretariat Kabinet)
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025) siang. (Dok. Akun Instagram Sekretariat Kabinet)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Prabowo Subianto berdiskusi membahas situasi terkini di tanah air dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Rabu sore. Ia enjelaskan pertemuan empat mata antara Presiden Prabowo dan Dasco berlangsung pada siang hari.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal, mulai dari perkembangan terkini di tanah air, hingga sejumlah program prioritas dan kebijakan pemerintah," ujar Teddy.

Teddy melanjutkan Presiden Prabowo juga menerima laporan dari Dasco mengenai beberapa poin keputusan yang diambil oleh DPR untuk merespons tuntutan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Poin-poin keputusan yang disebut oleh Teddy itu merujuk kepada enam poin kesepakatan yang disepakati seluruh fraksi partai politik DPR untuk merespons tuntutan 17+8 masyarakat. Enam poin kesepakatan itu diumumkan oleh Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).

Poin pertama, DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025. Kesepakatan kedua, DPR menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Ketiga, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

"Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dilansir dari Antara.

Keempat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya, termasuk gaji dan tunjangan-tunjangan. Kesepakatan kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti status non-aktif beberapa anggota DPR RI yang telah ditetapkan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing.

Poin keenam, DPR RI berjanji memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Dasco melanjutkan enam poin kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan jajaran wakil ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close