Tingkatkan Transparansi, BGN Minta SPPG Cantumkan Label Harga dan Gizi

Tingkatkan Transparansi, BGN Minta SPPG Cantumkan Label Harga dan Gizi

Nusantaratv.com - 28 Februari 2026

Arsip foto - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya (kanan) memberikan keterangan saat meninjau proses verifikasi calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2 (ANTARA)
Arsip foto - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya (kanan) memberikan keterangan saat meninjau proses verifikasi calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2 (ANTARA)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencantumkan label harga dan kandungan gizi dalam setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan transparansi informasi kepada publik yang lebih jelas soal kandungan gizinya.

"Perintah kami yang kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, 28 Februari 2026.

Upaya ini ini ditempuh agar bisa mendorong keterbukaan dan tanggung jawab para mitra penyedia makanan serta mencegah praktik penurunan kualitas bahan pangan.

Dengan dilakukannya pencantuman harga secara terbuka, setiap komponen bahan yang digunakan harus ditulis sesuai harga riil di pasaran. Adapun untuk biaya operasional tidak boleh dibebankan ke harga bahan, karena dukungan operasional rata-rata sebesar Rp3.000 per porsi sudah dialokasikan secara terpisah.

Untuk itu, jika terdapat upaya menurunkan kualitas bahan namun tetap mencantumkan harga tertentu, Sony mengatakan bahwa hal tersebut akan mudah terdeteksi.

Dengan adanya transparansi ini diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan rasa malu bagi mitra untuk tidak mengurangi mutu bahan, sehingga kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat.

"Tentu bertahap. Baru tiga hari yang lalu baru saya perintahkan (ke SPPG). Dan ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat kemudian akan mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel," sahut Sony.

Di samping itu, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menepis tudingan yang menyebut mitra SPPG memperoleh berbagai kemudahan dari negara atau melakukan praktik yang merugikan.

Ketua Umum Gapembi Alven Stony menjelaskan bahwa investasi pembangunan dapur dan infrastruktur SPPG berasal dari mitra, bukan dibiayai negara. Negara hanya memberikan insentif, sementara risiko usaha tetap menjadi tanggung jawab mitra.

"SPPG itu dibangun dengan investasi UMKM. Kebanyakan kami adalah dari UMKM. Jadi mohon masyarakat juga memahami bahwa kondisi kami sebagai mitra BGN itu melakukan investasi terlebih dahulu, bukan dari APBN, mulai dari pengadaan tanah, infrastruktur bangunan, peralatan, IPAL, dan segala macam," ucap Alven.

Dengan ini, Alven juga menjelaskan bahwa penetapan harga tidak bisa dilakukan secara sepihak karena operasional dapur berada dalam pengawasan kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas akuntansi. Penentuan biaya disebut mengacu pada biaya riil serta standar kualitas yang telah ditetapkan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close