Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Aku Ditahan Bukan Karena Korupsi, Tapi Diframing Seolah Kejahatan

Nusantaratv.com - 06 November 2025

Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Ira Puspadewi (tengah) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Sidang mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut beragendakan (Antara)
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Ira Puspadewi (tengah) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Sidang mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut beragendakan (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) atas kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) senilai Rp1,272 triliun yang menjeratnya bersama dua mantan direktur lain, Yusuf Hadi dan Harry MAC.

Dalam pembelaannya, Ira menegaskan bahwa dirinya bukan melakukan korupsi, melainkan menjalankan terobosan bisnis yang justru menguntungkan negara.

“Aku ditahan bukan karena korupsi, tapi karena terobosan yang menguntungkan negara diframing seolah kejahatan,” ujar Ira, dilihat pada Kamis, 6 November 2025.

Ira menceritakan bahwa dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2025. Ia disebut membeli kapal tua dengan harga terlalu mahal, padahal menurutnya akuisisi tersebut adalah pembelian 100% saham perusahaan ferry terbesar nasional dengan harga hanya 60% dari nilai aset.

“Yang dibeli bukan kapal tua, tapi saham perusahaan yang masih beroperasi, menghasilkan keuntungan, dan menjadi aset strategis nasional,” tulisnya.

Menurut Ira, angka kerugian negara Rp1,253 triliun baru muncul setelah dirinya ditahan, dan bukan hasil audit resmi BPK atau BPKP, melainkan perhitungan auditor internal KPK yang dibantu seorang dosen tanpa sertifikasi penilai.

Ia menyebut perhitungan tersebut keliru karena menganggap kapal yang masih beroperasi dan menghasilkan pendapatan sekitar Rp600 juta per tahun sebagai besi kiloan. Ia juga menegaskan bahwa kerugian negara hanyalah angka fiktif. Ira menilai logika jaksa dalam kasus ini tidak masuk akal.

“Jika benar rugi 98,5%, maka 53 kapal bernilai Rp2 triliun hanya dihargai Rp19 miliar. Artinya, kapal feri besar dihitung seharga besi tua kiloan,” ujarnya.

Ira menjelaskan bahwa akuisisi PT Jembatan Nusantara dilakukan secara sah, efisien, dan memberi nilai tambah besar bagi negara. Dengan pembelian hanya 60% dari nilai aset, ASDP mendapatkan 53 kapal dan 53 izin trayek baru di tengah moratorium izin pelayaran.

“Kesempatan langka seperti ini tak akan ada lagi,” tegasnya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Ira Puspadewi (tengah) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Sidang mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut beragendakan (Antara)

Hasil akuisisi itu membuat pangsa pasar ASDP naik 40%, menjadikan BUMN tersebut sebagai operator ferry terbesar di dunia.

Selain memperluas layanan komersial, langkah itu juga memperkuat pelayanan ke daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), meningkatkan jumlah kapal hingga 70%, serta memperbesar kemampuan subsidi silang antarjalur. Guru Besar UI Prof. Dr. Renald Kasali bahkan menyebut langkah itu sebagai terobosan strategis BUMN.

Sementara itu, dalam sidang, seluruh saksi yang dihadirkan justru membantah tuduhan jaksa. Theresia Damayanti, staf ASDP, menyatakan bahwa perubahan Keputusan Direksi KD35 dilakukan atas inisiatif tim ASDP karena aturan lama tidak bisa diterapkan untuk kerja sama dengan UKM.

Wing Antariksa, mantan direktur ASDP, menyebut komisaris setuju dan hadir saat penandatanganan kerja sama pada 30 Oktober 2019. Ocky Rinaldi, auditor perusahaan penilai SRR, menegaskan bahwa proses valuasi dilakukan secara independen.

“Tak satu rupiah pun uang negara yang kuambil,” kata Ira.

Selama menjabat, Ira mencatatkan berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi tiket di 35 pelabuhan, penerapan Ship Management System real-time, hingga pembangunan hotel bintang lima di Labuan Bajo dan Bakauheni Harbour City. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah itu adalah bagian dari upaya modernisasi ASDP agar lebih kompetitif di tingkat global.

Ia juga menyinggung integritasnya selama memimpin. “Aku hidup sederhana: mobilku Mazda 2012, terbang pesawat ekonomi, jarang libur. Anak-anakku dosen dan peneliti yang pulang untuk Indonesia. Integritas keluarga ini bukan sandiwara,” ujarnya.

Menutup pembelaannya, Ira menyampaikan pesan bagi para profesional BUMN agar tidak takut berinovasi.

“Profesional yang membuat terobosan jangan dikriminalisasi. Kalau hukum mematikan keberanian berinovasi, maka kemajuan bangsa ikut dikubur,” tulisnya.

“Aku tidak korupsi sepeser pun. Kerugian negara itu hanyalah angka fiktif. Yang kuperjuangkan hanyalah kemajuan ASDP dan negeri ini,” tegasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close