Mbak Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN

Nusantaratv.com - 18 September 2025

Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto/ist
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, mengugat Menteri Keuangan (Menkeu) RI. Gugatan didaftarkan pada 12 September 2025 lalu.

Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Walau demikian, belum diketahui isi gugatan itu, lantaran rincian perkara belum ditampilkan.

Pihak Kementerian Keuangan (PPATK) mengaku belum menerima informasi atau hal terkait gugatan tersebut.

Namun, berdasarkan informasi gugatan terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Keputusan itu ditandatangani 17 Juli 2025, saat Sri Mulyani masih menjabat Menkeu.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close