Menkum Tandatangani SK Kepengurusan PPP Mardiono, Meski Dualisme Masih Ada

Nusantaratv.com - 02 Oktober 2025

Muhamad Mardiono/ist
Muhamad Mardiono/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X. SK tersebut mengukuhkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

Penandatanganan ini menjadi sorotan karena sebelumnya terjadi dualisme kepemimpinan setelah Muktamar X. Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum PPP periode 2025–2030.

Supratman menjelaskan proses yang ditempuh sebelum SK diteken. Menurutnya, pendaftaran pertama kali diajukan oleh kubu Mardiono ke Kementerian Hukum pada 30 September 2025. Setelah pendaftaran diterima, pihak kementerian bergerak cepat untuk melakukan penelitian administratif.

"Kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yg telah dilakukan teman teman dirjen AHU maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, dimana menggunakan AD/ART hasil muktamar ke 9 di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah," kata Supratman kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Setelah diverifikasi, pegawai kementerian menyerahkan SK kepengurusan Mardiono untuk ditandatangani.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono. Kemudian apakah sudah diambil saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," ujarnya.

Meski SK telah ditandatangani, Supratman tidak menegaskan apakah Mardiono secara otomatis menjadi ketua umum PPP yang sah. Ia menyerahkan interpretasi kepada publik.

"Silakan ditafsirkan kalau itu bagian dari syarat bagian pengesahan kepengurusan dari Kemenkum teman teman tafsirkan sediri," tandasnya.

Diketahui saat ini PPP tengah dirundung isu dualisme. Isu bermula saat Muktamar X di Ancol, di mana Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim kemenangan melalui mekanisme aklamasi.

Muhamad Mardiono diklaim terpilih lebih dulu, sebagaimana disampaikan pimpinan sidang, Amir Uskara, dalam konferensi pers di sela muktamar yang berlangsung tertutup. 

Namun, Agus Suparmanto juga menyatakan terpilih sebagai Ketua Umum PPP melalui forum yang sama. Klaim ini dibacakan oleh Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar.

Dengan ditandatanganinya SK oleh Menkum, proses administratif pengesahan kepengurusan PPP Mardiono resmi berjalan, meski isu dualisme masih menjadi catatan bagi partai dan publik.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close