Nusantaratv.com-NTV HEADLINES Nusantara TV menghadirkan berita menarik tentang sidang banding mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani sidang banding perdana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8).
Sidang mengagendakan pemeriksaan berkas perkara dan memori banding atas putusan pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chrombok.
Baca juga: APA KATA ISTANA: Perry Mundur, Empat Nama Muncul! Siapa Berani Isi Kursi Panas Gubernur BI?
Kepada majelis hakim Nadiem menyampaikan tidak ada kerugian negara dalam pengadaan laptop karena harganya berada di bawah pasar.
Sidang banding akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksikan selengkapnya NTV HEADLINES Nusantara TV dengan mengklik link video di bawah ini.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh