Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sekaligus menyaksikan pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Batang, Jawa Tengah, Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan agenda tersebut menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah yang terus didorong pemerintah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang terus didorong pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 30 Juli 2026.
Akad massal itu akan digelar secara hybrid dengan melibatkan total 62.000 debitur. Sebanyak 200 debitur mengikuti kegiatan secara langsung di Batang, sedangkan 61.800 debitur lainnya berpartisipasi secara daring dari 36 provinsi di Indonesia.
Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan kali ini merupakan rangkaian ketiga akad massal KPR FLPP yang dihadiri Presiden Prabowo. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Cileungsi, Bogor, pada 29 September 2025 dan di Serang, Banten, pada 20 Desember 2025.
"Kegiatan akad massal menjadi penanda bahwa rumah-rumah yang dibangun telah siap dimiliki dan dihuni masyarakat," ucapnya.
Melalui program FLPP, pemerintah memberikan berbagai kemudahan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, antara lain suku bunga tetap hingga akhir masa kredit, uang muka yang ringan, serta cicilan yang terjangkau.
Menurut Prasetyo, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan sekaligus menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
Ia menambahkan, hingga Juli 2026 sebanyak 107.410 masyarakat berpenghasilan rendah telah menerima manfaat pembiayaan FLPP, dengan tingkat keterhunian rumah mencapai 93,35 persen.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh