Usai Diberi Abolisi & Amnesti oleh Presiden Prabowo, Tom Lembong dan Hasto Langsung Bebas Hari Ini?

Nusantaratv.com - 01 Agustus 2025

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat meninggalkan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat meninggalkan KPK

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang tersandung kasus impor gula dan divonis 4,5 tahun penjara mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. Presiden juga memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dihukum 3,5 tahun dalam kasus suap PAW Harun Masiku. 

Dengan dikeluarkannya abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto maka keduanya akan bebas secara hukum. 

Lalu kapan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto bisa keluar dari penjara?

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menjelaskan setelah DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi dan amnesti, kini Tom Lembong dan Hasto tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Setelah diterbitkan Keppres tersebut, maka keduanya akan bebas dari jeruji besi. 

"Tinggal keduanya menunggu keputusan presiden. Sesudah Presiden kirim surat, DPR setuju, lalu atas persetujuan itu nanti presiden mengeluarkan Keppres memberi amnesti dan abolisi kepada saudara Hasto Kristiyanto dan kepada Tom Lembong," ujar Mahfud dikutip melalui kanal YouTube @MahfudMD official, Jumat (1/8/2025).

Sebelumnya, secara mengejutkan DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close