Nusantaratv.com-Suasana nyaris ricuh saat dua mobil tahanan bertuliskan Yonif 743/PSY dan sebuah mobil warna putih yang hendak membawa para terdakwa dan saksi meninggalkan Pengadilan Militer III-15 Kupang.
Mobil putih bernomor Polisi B 1759 HOM, itu menerobos massa mengakibatkan seorang provost terserempet mobil tersebut.
Kedua orang tua Prada Lucky berteriak minta tolong untuk menambah lagi dua tersangka saat para saksi dan terdakwa hendak dibawa dengan mobil tahanan
Sang ayah Christian Namo menuding Roni Setiawan merupakan biang di balik tewasnya Lucky. Sebab, saat mendapat perintah untuk memeriksa judi online (judol) di HP setiap anggotanya, malah Roni menuding Lucky LGBT.
Selain itu keluarga juga menuntut agar para terdakwa dihukum mati.
Christian menegaskan apabila Roni dan Petrus tidak dijadikan tersangka maka dirinya akan terus membuat keributan.
"Harus dihukum mati. Kalau saksi 7 dan 9 (Roni dan Petrus) tidak jadi tersangka, saya akan ribut. Karena saksi 9 itu dia pukul anak saya empat kali," tegas Christian, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.
Diketahui sebanyak 7 saksi diperiksa dalam sidang 4 November kemarin. Yakni, Letda Inf Roni Setiawan, Prada Aprianus Lake, Pratu Petrus Kanisius Wae, Maria Anselina Madhe, Prada Eugenius Kin, Kandida Bibiana Ugha, dan Gede Rastu Adi Mahartha.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh